MANAJEMEN
SISDIKNAS DAN MBS
Mata Kuliah
Problematik Pendidikan
Dosen Pengampu:
Dr. Sudharto, M.A.
Dr. Noor Miyono, M.Si.
Dr. Maryadi, M.Pd.
Disusun Oleh:
|
Turikhan
Mukh
Khusnaini
|
: 13510052
: 13510029 |
PROGRAM
PASCASARJANA (S-2)
UNIVERSITAS PGRI
SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Allah Ta’ala, yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat serta salam senantiasa kami
curahkan kepada baginda Rasulullah SAW, Nabi dan Rasul terakhir yang telah
membimbing umatnya ke jalan yang benar dan sekaligus menyempurnakan akhlak
melalui petunjuk wahyu illahi.
Tak lupa kami menyampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam penulisan makalah ini,
khususnya para dosen pengampu yang tidak pernah lelah membimbing dan memberikan
ilmu dan menjadi inspirasi untuk saya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
dengan judul “Latar Belakang Lahirnya Manajemen Berbasis Sekolah”.
Demikian dalam penulisan makalah ini
tentu masih banyak kelemahan dan kekurangannya, untuk itu kami meminta saran
dan kritik yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Semoga
makalah ini bermanfaat.
Amin ya Rabbal ‘Alamin.
Semarang, September 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Sampul
i
Kata
Pengantar
ii
Daftar Isi
iii
Bab I Pendahuluan
1
A.
Latar Belakang
1
B.
Rumusan Masalah
1
C.
Tujuan
1
Bab II Pembahasan
2
A.
Manajemen Berbasis Sekolah
2
1.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
2
2.
Latar Belakang Lahirnya MBS
3
Bab III Penutup
7
A.
Kesimpulan
7
Daftar Pustaka
9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dijamin oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat (1)
“pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip
manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Dengan demikian, prinsip Manajemen
Berbasis Sekolah secara tegas dinyatakan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagai
prinsip dalam pengelolaan pendidikan baik untuk pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 memberikan landasan hukum
yang kuat untuk diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah atau School-Based
Management dan Pendidikan Berbasis Masyarakat atau Community-Based
Education. Gagasan-gagasan berdasarkan hasil studi, baik di luar maupun di
dalam negeri, tentang effective schools (sekolah yang efektif) yang
hanya mungkin direalisasikan kalau Manajemen Berbasis Sekolah diterapkan,
serasa memperoleh peluang dalam suasana reformasi di bidang pendidikan dengan
tema otonomi pedagogis sehingga turut mendorong diperkenalkannya MBS di
Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Manajemen Berbasis Sekolah?
2.
Bagaimana latar belakang lahirnya MBS?
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
untuk: Memahami pengertian Manajemen Berbasis dan Latar Belakang Lahirnya
Manajemen Berbasis Sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manajemen Berbasis Sekolah
1.
Pengertian MBS
Manajemen berbasis sekolah oleh beberapa
pakar diartikan sebagai pengalihan dalam pengambilan keputusan dari tingkat
pusat ke tingkat sekolah. (Soegito, 2010: 28). Manajemen berbasis sekolah diartikan
pula sebagai wujud reformasi pendidikan yang menginginkan adanya perubahan dari
kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dengan memberikan
kewenangan kepada sekolah untuk memberdayakan dirinya. Manajemen berbasis
sekolah dapat dikatakan sebagai pergeseran paradigma dalam pengelolaan
pendidikan yang tujuannya ingin mengembalikan sekolah kepada pemiliknya yaitu
masyarakat.
MBS oleh Direktorat Pendidikan Menengah Umum,
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas dalam proyek peningkatan mutu
berbasis sekolah diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi
lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif
yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah untuk meningkatkan mutu
sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional (Ditjen Dikdas Depdiknas,
2001). Winamo Surakhmad (2000) dalam buku Soegito (2010: 29) menegaskan bahwa
manajemen berbasis sekolah sebagai usaha untuk menumbuhkan pendidikan agar
pendidikan berakar di masyarakat, dengan insiatif dari masyarakat, dikelola
oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat.
Manajemen berbasis sekolah oleh beberapa
pakar diartikan sebagai pengalihan dalam pengambilan keputusan dari tingkat
pusat ke tingkat sekolah. Pemberian kewenangan dalam pengambilan keputusan
dipandang sebagai otonomi di tingkat sekolah dalam pemberdayaan sumber-sumber,
sehingga sekolah mampu secara mandiri untuk menggali, mengalokasikan,
menentukan prioritas, memanfaatkan, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan
kepada setiap yang berkepentingan (Fattah, 2000). Oleh karenanya manajemen
berbasis sekolah dapat dipandang sebagai model pengelolaan yang memberikan
otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan
partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan
standar pelayanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten,
dan Kota (Djam’an et al, 2001 dalam Soegito, 2010: 28).
Manajemen berbasis sekolah diartikan pula
sebagai wujud reformasi pendidikan yang menginginkan adanya perubahan dari
kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dengan memberikan
kewenangan atau otorita kepada sekolah untuk memberdayakan dirinya (Soegito,
2010: 28).
2.
Latar Belakang Lahirnya Manajemen
Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah pertama kali
dikenal di Amerika Serikat (USA) pada saat masyarakat mulai mempertanyakan
relevansi dan korelasi hasil pendidikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.
Hal ini dipicu oleh kinerja sekolah yang dianggap tidak sesuai dengan tuntutan
siswa untuk terjun ke dunia kerja, bahkan sekolah dianggap tidak mampu
memberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi kompetitif secara global dan
sejak saat itu dilakukan upaya perubahan manajemen sekolah dan dilanjutkan
dengan melakukan reformasi sekolah yaitu dengan membangun suatu system
persekolahan yang mampu memberikan kemampuan dasar (basic skill) bagi siswa. Pentaan pengelolaan sekolah menjadi
kebutuhan obyektif dan lahirlah konsep manajemen berbasis sekolah (Soegito,
2010: 27).
Bank dunia salah satu lembaga donor
internasional, telah banyak melakuakn studi untuk menganalisis permasalahan di
Negara yang akan menerima bantuan, termasuk studi di Indonesia. Studi terhadap
Indonesia khusunya tentang kondisi pendidikan nasional. Bank Dunia memberikan
rekomendasi pendidikan di masa depan dalam laporannya yang berjudul Education in Indonesia: From Crisis to
Recovery (1998), dinyatakan perlunya desentralisasi di bidang pendidikan
yaitu pemberian otonomi yang lebih besar di tingkat sekolah, terutama untuk
memberdayakan kepala sekolah…dalam laporan Bank Dunia adanya hambatan-hambatan
institutional system pendidikan nasional (Fasli Jalal dan Dedi, 2001). Bank
dunia mengidentifikasi empat unsur penghambat potensial pendidikan nasional,
khususnya di tingkat pendidikan dasar, yaitu system organisasi yang kompleks di
tingkat pendidikan dasar, manajemen yang terlalu sentralistik pada tingkat SLTP,
terpecah belah dan kakunya proses pembiayaan pada ke dua jenjang tersebut, dan
manajemen yang tidak efektif pada jenjang sekolah. Hambatan potensial pertama
(kelemahan institusional) ialah kompleksnya pengorganisasian pendidikan dasar
di mana ada dua departemen berperan sama kuat, yaitu Depdiknas yang
bertanggungjawab dalam materi pendidikan, kurikulum, kualifikasi dan
sertifikasi guru, testing, evaluasu buku teks, dan kelayakan bahan-bahan ajar,
dan Depdagri yang bertanggungjawab atas ketenaga kerjaan, material, dan sumber
daya lainnya yang biasanya disebut “3M” sekolah, di samping sekolah-sekolah
keagamaan Depag bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap sekolah negeri
maupun swasta. Dualisme pengelolaan ini mengakibatkan rancaunya pembagian
tanggung jawab dan peranan manajerial, keterlambatan dan terpecahnya system
perencanaan dan pembiayaan, serta perebutan kewenangan atas guru antara kedua
lembaga tersebut. Hambatan kedua yaitu praktek manajemen yang selalu
sentralistik pada tingkat SLTP yaitu sepenuhnya berada di tangan Depdiknas. Hal
ini mengakibatkan cara kerja yang tidak efisien. Hambatan ketiga, praktek
penganggaran yang terpecah belah dan kaku menambah rumitnya pengelolaan
pendidika dasar. Hambatan keempat, manajemen pada tingkat sekolah yang tidak
efektif (Soegito, 2010: 29-30).
Rendahnya mutu pendidikan disebabkan oleh faktor-faktor
(Ditjen Dikdasmen Depdiknas, 2001 dalam Soegito: 31):
a. Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan
“education production function” atau “input outpu analysis” yang tidak
dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan
berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input atau masukan
yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan
menghasilkan out put yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila
input pendidikan seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan
perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainnya dipenuhi, maka mutu
pendidikan (output) secara otomatis
akan terjadi. Dalam kenyataan mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi,
hal ini disebabkan selama ini dalam menerapkan pendekatan “education production function” teralalu memusatkan pada input
pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal proses
pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
b. Penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara
birokratik-sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara
pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang
sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan
kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian,
motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk
peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
c. Peran serta masyarakat, khususnyaorang tua siswa dalam penyelenggaraan
pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada
umumnya lebih banyak bersifat dukungan input (dana), bukan pada proses
pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas).
Berdasarkan tiga factor tersebut di atas,
perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan salah satunya adalah melakukan
reorientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu dari manajemen peningkatan mutu
berbasis pusat ke manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MBS),
Secara operasional, kebijakan desentralisasi ini
dimulai pada 1 januari 2001, diawali dengan pelimpahan sebagian besar kewenangan
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang membawa
konsekuensi adanya rekonstruksi kelembagaan pemerintah, termasuk di bidang
pendidikan.
Desentralisasi pendidikan diharapkan akan
mendorong peningkatan pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat, yang
bermuara pada upaya peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam tataran
yang paling bawah, yaitu sekolah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS). Manajemen Berbasis Sekolah sebagai suatu model implementasi kebijakan
desentralisasi pendidikan merupakan suatu konsep inovatif, yang bukan hanya
dikaji sebagai wacana baru dalam pengelolaan pendidikan tetapi sebaknya juga
dipertimbangan sebagai langkah inovatif dan strategic ke arah peningkatan mutu
pendidikan melalui pendekatan manajemen yang bercirikan akar rumput (grass root) (Soegito, 2010: 32).
Setelah desentralisasi terlaksana, maka
Manajemen Berbasis Sekolah diimplementasikan denga tujuan sebagai berikut
(Soegito, 2010: 32-33):
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
c. Meningkatkan tenggungjawab sekolah kepada orangtua, sekolah, dan
pemerintah tentang mutu sekolah, dan
d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu
pendidikan yang diharapkan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
MBS
memberikan kebebasan dan kekuasaan pada sekolah, disertai seperangkat tanggung
jawab… MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan di sekolah,
memperhatikan kondisi sekolah masing-masing, dengan adanya program MBS ini maka
kompetensi para guru harus lebih dikembangkan supaya bisa tercapai tujuan yang
ditetapkan.
Manajemen
berbasis sekolah diartikan pula sebagai wujud reformasi pendidikan yang
menginginkan adanya perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang
lebih baik dengan memberikan kewenangan atau otorita kepada sekolah untuk
memberdayakan dirinya.
Manajemen
berbasis sekolah pertama kali dikenal di Amerika Serikat (USA) pada saat
masyarakat mulai mempertanyakan relevansi dan korelasi hasil pendidikan dengan
tuntutan kebutuhan masyarakat. Hal ini dipicu oleh kinerja sekolah yang
dianggap tidak sesuai dengan tuntutan siswa untuk terjun ke dunia kerja, bahkan
sekolah dianggap tidak mampu memberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi
kompetitif secara global dan sejak saat itu dilakukan upaya perubahan manajemen
sekolah dan dilanjutkan dengan melakukan reformasi sekolah yaitu dengan
membangun suatu system persekolahan yang mampu memberikan kemampuan dasar (basic skill) bagi siswa. Pentaan
pengelolaan sekolah menjadi kebutuhan obyektif dan lahirlah konsep manajemen
berbasis sekolah.
Secara operasional, kebijakan desentralisasi
ini dimulai pada 1 januari 2001, diawali dengan pelimpahan sebagian besar
kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang
membawa konsekuensi adanya rekonstruksi kelembagaan pemerintah, termasuk di
bidang pendidikan.
Desentralisasi
pendidikan diharapkan akan mendorong peningkatan pelayanan di bidang pendidikan
kepada masyarakat, yang bermuara pada upaya peningkatan kualitas pengelolaan
pendidikan dalam tataran yang paling bawah, yaitu sekolah melalui penerapan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah sebagai suatu
model implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan merupakan suatu konsep
inovatif, yang bukan hanya dikaji sebagai wacana baru dalam pengelolaan
pendidikan tetapi sebaknya juga dipertimbangan sebagai langkah inovatif dan
strategic ke arah peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen yang
bercirikan akar rumput (grass root).
DAFTAR PUSTAKA
Soegito,
A.T. 2010. Kepemimpinan Manajemen Berbasis Sekolah. Semarang: UnnesPress.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar