Minggu, 03 Mei 2015

MANAJEMEN SISDIKNAS DAN MBS

MANAJEMEN SISDIKNAS DAN MBS


Mata Kuliah

Problematik Pendidikan

Dosen Pengampu:
Dr. Sudharto, M.A.
Dr. Noor Miyono, M.Si.
Dr. Maryadi, M.Pd.










 Disusun Oleh:

Turikhan
Mukh Khusnaini
: 13510052
: 13510029




PROGRAM PASCASARJANA (S-2)
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Ta’ala, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat serta salam senantiasa kami curahkan kepada baginda Rasulullah SAW, Nabi dan Rasul terakhir yang telah membimbing umatnya ke jalan yang benar dan sekaligus menyempurnakan akhlak melalui petunjuk wahyu illahi.
Tak lupa kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam penulisan makalah ini, khususnya para dosen pengampu yang tidak pernah lelah membimbing dan memberikan ilmu dan menjadi inspirasi untuk saya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Latar Belakang Lahirnya Manajemen Berbasis Sekolah”.
Demikian dalam penulisan makalah ini tentu masih banyak kelemahan dan kekurangannya, untuk itu kami meminta saran dan kritik yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat.
Amin ya Rabbal ‘Alamin.


Semarang,     September 2014

Penyusun








DAFTAR ISI
Halaman Sampul i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
Bab I Pendahuluan 1
A.  Latar Belakang 1
B.   Rumusan Masalah 1
C.   Tujuan 1
Bab II Pembahasan 2
A.  Manajemen Berbasis Sekolah 2
1.       Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah 2
2.       Latar Belakang Lahirnya MBS 3
Bab III Penutup 7
A.  Kesimpulan 7
Daftar Pustaka 9

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dijamin oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat (1) “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Dengan demikian, prinsip Manajemen Berbasis Sekolah secara tegas dinyatakan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagai prinsip dalam pengelolaan pendidikan baik untuk pendidikan  anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 memberikan landasan hukum yang kuat untuk diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah atau School-Based Management dan Pendidikan Berbasis Masyarakat atau Community-Based Education. Gagasan-gagasan berdasarkan hasil studi, baik di luar maupun di dalam negeri, tentang effective schools (sekolah yang efektif) yang hanya mungkin direalisasikan kalau Manajemen Berbasis Sekolah diterapkan, serasa memperoleh peluang dalam suasana reformasi di bidang pendidikan dengan tema otonomi pedagogis sehingga turut mendorong diperkenalkannya MBS di Indonesia.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Manajemen Berbasis Sekolah?
2.      Bagaimana latar belakang lahirnya MBS?

C.  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini untuk: Memahami pengertian Manajemen Berbasis dan Latar Belakang Lahirnya Manajemen Berbasis Sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Manajemen Berbasis Sekolah
1.             Pengertian MBS
Manajemen berbasis sekolah oleh beberapa pakar diartikan sebagai pengalihan dalam pengambilan keputusan dari tingkat pusat ke tingkat sekolah. (Soegito, 2010: 28). Manajemen berbasis sekolah diartikan pula sebagai wujud reformasi pendidikan yang menginginkan adanya perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dengan memberikan kewenangan kepada sekolah untuk memberdayakan dirinya. Manajemen berbasis sekolah dapat dikatakan sebagai pergeseran paradigma dalam pengelolaan pendidikan yang tujuannya ingin mengembalikan sekolah kepada pemiliknya yaitu masyarakat.
MBS oleh Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas dalam proyek peningkatan mutu berbasis sekolah diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional (Ditjen Dikdas Depdiknas, 2001). Winamo Surakhmad (2000) dalam buku Soegito (2010: 29) menegaskan bahwa manajemen berbasis sekolah sebagai usaha untuk menumbuhkan pendidikan agar pendidikan berakar di masyarakat, dengan insiatif dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat.
Manajemen berbasis sekolah oleh beberapa pakar diartikan sebagai pengalihan dalam pengambilan keputusan dari tingkat pusat ke tingkat sekolah. Pemberian kewenangan dalam pengambilan keputusan dipandang sebagai otonomi di tingkat sekolah dalam pemberdayaan sumber-sumber, sehingga sekolah mampu secara mandiri untuk menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, memanfaatkan, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan kepada setiap yang berkepentingan (Fattah, 2000). Oleh karenanya manajemen berbasis sekolah dapat dipandang sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten, dan Kota (Djam’an et al, 2001 dalam Soegito, 2010: 28).
Manajemen berbasis sekolah diartikan pula sebagai wujud reformasi pendidikan yang menginginkan adanya perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dengan memberikan kewenangan atau otorita kepada sekolah untuk memberdayakan dirinya (Soegito, 2010: 28).

2.             Latar Belakang Lahirnya Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah pertama kali dikenal di Amerika Serikat (USA) pada saat masyarakat mulai mempertanyakan relevansi dan korelasi hasil pendidikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Hal ini dipicu oleh kinerja sekolah yang dianggap tidak sesuai dengan tuntutan siswa untuk terjun ke dunia kerja, bahkan sekolah dianggap tidak mampu memberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi kompetitif secara global dan sejak saat itu dilakukan upaya perubahan manajemen sekolah dan dilanjutkan dengan melakukan reformasi sekolah yaitu dengan membangun suatu system persekolahan yang mampu memberikan kemampuan dasar (basic skill) bagi siswa. Pentaan pengelolaan sekolah menjadi kebutuhan obyektif dan lahirlah konsep manajemen berbasis sekolah (Soegito, 2010: 27).
Bank dunia salah satu lembaga donor internasional, telah banyak melakuakn studi untuk menganalisis permasalahan di Negara yang akan menerima bantuan, termasuk studi di Indonesia. Studi terhadap Indonesia khusunya tentang kondisi pendidikan nasional. Bank Dunia memberikan rekomendasi pendidikan di masa depan dalam laporannya yang berjudul Education in Indonesia: From Crisis to Recovery (1998), dinyatakan perlunya desentralisasi di bidang pendidikan yaitu pemberian otonomi yang lebih besar di tingkat sekolah, terutama untuk memberdayakan kepala sekolah…dalam laporan Bank Dunia adanya hambatan-hambatan institutional system pendidikan nasional (Fasli Jalal dan Dedi, 2001). Bank dunia mengidentifikasi empat unsur penghambat potensial pendidikan nasional, khususnya di tingkat pendidikan dasar, yaitu system organisasi yang kompleks di tingkat pendidikan dasar, manajemen yang terlalu sentralistik pada tingkat SLTP, terpecah belah dan kakunya proses pembiayaan pada ke dua jenjang tersebut, dan manajemen yang tidak efektif pada jenjang sekolah. Hambatan potensial pertama (kelemahan institusional) ialah kompleksnya pengorganisasian pendidikan dasar di mana ada dua departemen berperan sama kuat, yaitu Depdiknas yang bertanggungjawab dalam materi pendidikan, kurikulum, kualifikasi dan sertifikasi guru, testing, evaluasu buku teks, dan kelayakan bahan-bahan ajar, dan Depdagri yang bertanggungjawab atas ketenaga kerjaan, material, dan sumber daya lainnya yang biasanya disebut “3M” sekolah, di samping sekolah-sekolah keagamaan Depag bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap sekolah negeri maupun swasta. Dualisme pengelolaan ini mengakibatkan rancaunya pembagian tanggung jawab dan peranan manajerial, keterlambatan dan terpecahnya system perencanaan dan pembiayaan, serta perebutan kewenangan atas guru antara kedua lembaga tersebut. Hambatan kedua yaitu praktek manajemen yang selalu sentralistik pada tingkat SLTP yaitu sepenuhnya berada di tangan Depdiknas. Hal ini mengakibatkan cara kerja yang tidak efisien. Hambatan ketiga, praktek penganggaran yang terpecah belah dan kaku menambah rumitnya pengelolaan pendidika dasar. Hambatan keempat, manajemen pada tingkat sekolah yang tidak efektif (Soegito, 2010: 29-30).
Rendahnya mutu pendidikan disebabkan oleh faktor-faktor (Ditjen Dikdasmen Depdiknas, 2001 dalam Soegito: 31):
a.       Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan “education production function” atau “input outpu analysis” yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input atau masukan yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan out put yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input pendidikan seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainnya dipenuhi, maka mutu pendidikan (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, hal ini disebabkan selama ini dalam menerapkan pendekatan “education production function” teralalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
b.      Penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
c.       Peran serta masyarakat, khususnyaorang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan input (dana), bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas).
Berdasarkan tiga factor tersebut di atas, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan salah satunya adalah melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat ke manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MBS),
Secara operasional, kebijakan desentralisasi ini dimulai pada 1 januari 2001, diawali dengan pelimpahan sebagian besar kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang membawa konsekuensi adanya rekonstruksi kelembagaan pemerintah, termasuk di bidang pendidikan.
Desentralisasi pendidikan diharapkan akan mendorong peningkatan pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat, yang bermuara pada upaya peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam tataran yang paling bawah, yaitu sekolah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah sebagai suatu model implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan merupakan suatu konsep inovatif, yang bukan hanya dikaji sebagai wacana baru dalam pengelolaan pendidikan tetapi sebaknya juga dipertimbangan sebagai langkah inovatif dan strategic ke arah peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen yang bercirikan akar rumput (grass root) (Soegito, 2010: 32).
Setelah desentralisasi terlaksana, maka Manajemen Berbasis Sekolah diimplementasikan denga tujuan sebagai berikut (Soegito, 2010: 32-33):
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
c.       Meningkatkan tenggungjawab sekolah kepada orangtua, sekolah, dan pemerintah tentang mutu sekolah, dan
d.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab… MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, memperhatikan kondisi sekolah masing-masing, dengan adanya program MBS ini maka kompetensi para guru harus lebih dikembangkan supaya bisa tercapai tujuan yang ditetapkan.
Manajemen berbasis sekolah diartikan pula sebagai wujud reformasi pendidikan yang menginginkan adanya perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dengan memberikan kewenangan atau otorita kepada sekolah untuk memberdayakan dirinya.
Manajemen berbasis sekolah pertama kali dikenal di Amerika Serikat (USA) pada saat masyarakat mulai mempertanyakan relevansi dan korelasi hasil pendidikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Hal ini dipicu oleh kinerja sekolah yang dianggap tidak sesuai dengan tuntutan siswa untuk terjun ke dunia kerja, bahkan sekolah dianggap tidak mampu memberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi kompetitif secara global dan sejak saat itu dilakukan upaya perubahan manajemen sekolah dan dilanjutkan dengan melakukan reformasi sekolah yaitu dengan membangun suatu system persekolahan yang mampu memberikan kemampuan dasar (basic skill) bagi siswa. Pentaan pengelolaan sekolah menjadi kebutuhan obyektif dan lahirlah konsep manajemen berbasis sekolah.
Secara operasional, kebijakan desentralisasi ini dimulai pada 1 januari 2001, diawali dengan pelimpahan sebagian besar kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang membawa konsekuensi adanya rekonstruksi kelembagaan pemerintah, termasuk di bidang pendidikan.
Desentralisasi pendidikan diharapkan akan mendorong peningkatan pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat, yang bermuara pada upaya peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan dalam tataran yang paling bawah, yaitu sekolah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah sebagai suatu model implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan merupakan suatu konsep inovatif, yang bukan hanya dikaji sebagai wacana baru dalam pengelolaan pendidikan tetapi sebaknya juga dipertimbangan sebagai langkah inovatif dan strategic ke arah peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen yang bercirikan akar rumput (grass root).

DAFTAR PUSTAKA

Soegito, A.T. 2010. Kepemimpinan Manajemen Berbasis Sekolah. Semarang: UnnesPress.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar