Minggu, 03 Mei 2015

IMPLEMENTASI  M B S
(Antara Idealisme dan Kenyataan)






A.  Latar Belakang Masalah
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dijamin oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat (1) “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Dengan demikian, prinsip Manajemen Berbasis Sekolah secara tegas dinyatakan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagai prinsip dalam pengelolaan pendidikan baik untuk pendidikan  anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.  Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. 
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia yang menjadi sebuah kebutuhan untuk memberdayakan peranan sekolah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Secara esensial Manajemen Berbasis Sekolah menawarkan diskursus ketika sekolah tampil secara relatif otonom, dengan tidak mereduksi peran pemerintah, terutama dalam bidang pendanaan. Hal tersebut tentunya akan berakibat pada mutu pendidikan. Apabila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari para profesional pendidikan. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para profesional pendidikan dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang akan bermuara pada sistem pendidikan bangsa kita.
A.  Manajemen Berbasis Sekolah
1.             Pengertian MBS
Menurut Usman (2009: 621) Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari school-based management. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru dalam dunia pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap dengan kebutuhan setempat.
MBS berasal dari kita kata yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Jadi, dapat disimpulkam MBS adalah suatu manajemen yang menggunakan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.
Menurut Mulyasa, (2004:11) MBS merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu dan  efisiensi pendidikan agar dapat mengakomodasi kenginginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam konteks manajemen pendidikan menurut MBS, berbeda dari manajemen pendidikan sebelumnya yang semua serba diatur dari pemerintah pusat. Sebaliknya, manajemen pendidikan model MBS ini berpusat pada sumber daya yang ada di sekolah itu sendiri. Dengan demikian, akan terjadi perubahan paradigma manajemen sekolah, yaitu yang semula diatur oleh birokrasi di luar sekolah menuju pengelolaan yang berbasis pada potensi internal sekolah itu sendiri. 
Definisi komprehensif mengenai MBS yang dikemukakan oleh Malen sebagaimana dikutip Ibtisam Abu Duhou adalah suatu perubahan formal struktur penyelenggaraan, sebagai suatu bentuk desentralisasi yang mengidentifikasikan sekolah itu sendiri sebagai unit utama peningkatan serta bertumpu pada redistribusi kewenangan pembuatan keputusan sebagai sarana penting yang dengannya pendidikan dapat didorong dan ditopang.
Selanjutnya, Candoli mendefinisikan MBS, sebagai suatu cara untuk memaksa sekolah itu sendiri mengambil tanggung jawab atas apa saja yang terjadi pada anak menurut jurisdiksinya dan mengikuti sekolahnya. Konsep ini menegaskan bahwa ketika sekolah itu sendiri dibebani dengan pengembangan total program kependidikan yang bertujuan melayani kebutuhan anak dalam mengikuti sekolah, personil sekolah akan mengembangkan program yang lebih meyakinkan karena mereka mengetahui kebutuhan belajar siswa.
Definisi tentang MBS menegaskan bahwa konsep tersebut mengacu pada manajemen sumber daya di tingkat sekolah dan bukan di suatu sistem atau tingkat yang sentralistik. Melalui MBS, sekolah diberi pengawasan lebih besar atas arah yang akan dicapai oleh organisasi sekolah tersebut. Pengawasan atas anggaran dianggap merupakan inti dari MBS.
Jadi, kesimpulannya bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi ini diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikan sesuai dengan prioritas kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Dengan kata lain bahwa Manjamenen Berbasis Sekolah menuntut sekolah untuk secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat atau pemerintah.


Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan sebagai berikut.
  1. Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua dan guru.
  2. Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal
  3. Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
  4. Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.
2.             Prinsip-prinsip MBS
Menurut Usman (2009:624), prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan MBS antara lain:
  1. Komitmen, kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menggerakkan semua warga sekolah untuk ber MBS
  2. Kesiapan, semua warga sekolah harus siap fisik dan mental untuk ber MBS.
  3. Keterlibatan, pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
  4. Kelembagaan, sekolah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
  5. Keputusan, segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang mengerti tentang pendidikan
  6. Kesadaran, guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum
  7. Kemandirian, sekolah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana.
  8. Ketahanan, perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stake holder sekolah.
Menurut Nurkolis teori yang digunakan MBS untuk mengelola sekolah didasarkan atas empat prinsip, yaitu:
a.  Prinsip ekuifinalitas (principle of equifinality), yaitu prinsip yang didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda untuk mencapai tujuan. MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. 
b.  Prinsip desentralisasi (prinsiple of decentralization), yaitu gejala yang penting dalam reformasi manaemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas. Prinsip desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah da aktivitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesulitan dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
c.   Prinsip pengelolaan mandiri (principle of self managing system). MBS tidak mengingkari bahwa perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan suatu kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi terdapat berbagai cara yang berbeda-beda untuk mencapainya. MBS menyadari pentingnya untuk mempersilahkan sekolah menjadi sistem pengelolaan secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran, strategi manajemen, distribusi sumber daya manusia dan sukmber daya lainnya dan mencapai tujuan sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.
d.  Prinsip inisiatif manusia (principle of human initiative) sejalan dengan perkembangan pergeakan hubungan antar manusia dan pergerakan ilmu perilaku pada manajemen modern, orang mulai menaruh perhatian serius pada pengaruh penting faktor manusia pada efektivitas organisasi. Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis melainkan dinamis. Oleh karena  itu, perlu digali, dan dikembangkan. Perspektif sumber aya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga dalam organisasi, sehingga poin utama manajemen adalah mengembnagkan sumber daya manusia di dalam sekolah untuk berinisiatif. Berdasarkan prespektif ini maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat  bekerja dengan aik dan mengembangkan potensinya (Nurkolis, 2005: 55).
Menurut Usman (2009: 629), indikator bahwa MBS sudah berhasil di sekolah ditunjukkan oleh beberapa hal:
  1. Adanya kemandirian sekolah yang kuat
  2. Adanya kemitraan sekolah yang efektif
  3. Adanya partisipasi yang kuat dari masyarakat
  4. Adanya keterbukaan yang bertanggung jawab dan meluas dari pihak sekolah dan masyarakat
  5. Adanya akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan oleh sekolah.
3.             Kebijakan MBS di Sekolah
Sebagai wujud reformasi di bidang pendidikan itu, maka bermunculan berbagai perubahan dan penyempurnaan peraturan perundangan seperti: perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum,  PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar; disempurnakan menjadi PP Nomor 55 Tahun 1998 Tentang  Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
Di samping itu, sebagai bentuk realisasi dari keinginan reformasi dan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan seperti yang dituangkan dalam Propenas, Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia menerbitkan surat Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.  Surat keputusan itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Beberapa perubahan dan penambahan aturan perundangan itu diharapkan mampu mengangkat kualitas pendidikan di Indonesia sesuai dengan keinginan dan demokratisasi pendidikan.  Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management), sebenarnya merupakan bentuk riil keinginan bangsa Indonesia untuk menuju sistem penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik, demokratis dan manusiawi.  Keinginan dan harapan perubahan itu paling tidak seperti yang dicantumkan dalam Buku Pedoman Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) oleh Direktorat Ditjen Dikdasmen Depdiknas.
Meskipun implementasi MBS ini memerlukan perjuangan berat bangsa Indonesia dan membutuhkan waktu yang cukup panjang (time consuming), dalam pandangan Noble (1996) dalam Usman (2009: 78), MBS itu diharapkan dapat: (1) meningkatkan prestasi akademik peserta didik (academic achievement), (2) meningkatkan pertanggung jawaban (accountability) diantara para pengambil kebijakan, (3) meningkatkan pemberdayaan (empowerment) ke arah perbaikan budaya sekolah (school culture), dan untuk kegunaan politis (political utility) karena para pengambil kebijakan di masyarakat (local players) benar-benar mengetahui apa yang diperlukan untuk meningkatkan sekolah.
Konsep Dasar Kebijakan MPMBS (Depdikbud: 2000) secara umum mendefinisikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai berikut: MPMBS dapat diartikan sebagai pengkoordinasian dan penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah (stakeholders) secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Dari pengertian tersebut terlihat bahwa sekolah memiliki kewenangan (otonomi) atau kemandirian lebih besar dari sebelumnya untuk mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana utama pengelolaan proses pendidikan, peningkatan mutu, melaksanakan rencana sedangkan unit-unit diatasnya (Kandep, peningkatan mutu dan melakukan evaluasi Kanwil, Depdiknas) merupakan pendukung-pelaksanaan peningkatan mutu), dan nya, khususnya dalam pengelolaanpengambilan keputusan partisipatif merupakan ciri peningkatan mutu. khas MPMBS.
Dipilihnya MBS untuk pendidikan dasar dan menengah karena diyakini model ini akan mempermudah pemcapaian tujuan pendidikan yang baru. Ciri-ciri MBS adalah adanya otonomi yang kuat pada tingkat sekolah, peran serta aktif masyarakat dalam pendidikan, proses pengambilan keputusan yang demokratis dan berkeadilan, menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegitan pendidikan.
Perlu diingat kembali bahwa tujuan utama MBS adalah untuk meningkatkan kinerja sekolah terutama meningkatkan hasil belajar siswa. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi penyimpangan sehingga hasilnya melenceng dari tujuan utama. Berbagai literatur menunjukkan adanya beberapa strategi untuk mencapai keberhasilan implementasi MBS dan juga ditunjukkan berbagai penyebab kegagalan implementasi MBS.
Wohlstetter dan Mohrman (1996) dalam Amirudin (2006: 35), menyatakan terdapat empat macam kegagalan implementasi MBS:
a.       Sekedar mengadopsi model apa adanya tanpa upaya kreatif,
b.      Kepala sekolah bekerja berdasarkan agendanya sendiri tanpa pemperhatikan aspirasi seluruh anggota dewan sekolah,
c.       Kekuasaan pengambilan keputusan terpusat pada satu pihak dan cenderung semena-mena,
d.      Menganggap bahwa MBS adalah hal biasa dengan tanpa usaha yang serius akan berhasil dengan sendirinya. Padahal dalam kenyataan implementasi MBS memakan waktu, tenaga, dan pikiran secara besar-besaran. Pengalaman berbagai negara menunjukkan MBS akan bisa dinilai hasilnya setelah lebih dari empat tahun berjalan.

Dari beberapa ciri tersebut maka dapat diketahui perbedaan antara sekolah yang sudah menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah dan yang belum menerapkan secara maksimal. Dalam implementasinya peran serta masyarakat juga berpengaruh penting dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah, karena dengan adanya keterlibatan masyarakat maka keputusan-keputusan yang diambil akan lebik baik khususnya dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Masyarakat juga ikut serta dalam mengawasi dan membantu sekolah dalam kegiatan yang ada termasuk kegiatan belajar mengajar. 

B.  Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di Lembaga Pendidikan dasar dan Menengah
Dalam rangka mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah secara efektif dan efisien maka sekolah harus melibatkan semua unsur yang ada mulai dari kepala sekolah, guru, masyarakat, sarana prasarana serta unsur terkait lainnya. Kepala sekolah misalnya dalam hal ini sebagai pemegang kendali di sekolah harus mempunyai pengetahuan kepemimpinan, peren-canaan, dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan. Kepala sekolah juga dituntut untuk melakukan fungsinya sebagai manajer dalam peningkatan proses belajar mengajar dengan melakukan supervisi, membina dan memberi saran-saran positif kepada guru.
Guru sebagai unsur yang berpengaruh dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah yang juga terlibat langsung dalam proses pembelajaran juga dituntut untuk berkreasi dalam meningkatkan manajemen kelas. Guru juga harus mempersiapkan isi materi pengajaran, bertanggungjawab atas jadwal pelajaran, pembagian tugas pseserta didik serta keindahan dan kebersihan kelas. Kreativitas dan daya cipta guru untuk mengimplementasikan MBS perlu terus menerus didorong.
Dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah bisa dilihat dari sudut sejauh mana sekolah tersebut dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, pengelolaan SDM, proses belajar-mengajar dan sumber daya yang ada, karena sebelum mengimplemetasikannya harus diperhatikan strategi, langkah-langkah, dan keuntungannya dari MBS (Noho, 2006: 23-24).
1.             Strategi Implementasi MBS
Tujuan Impelentasi MBS yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kapendidikan lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum. Dengan adanya penerapan MBS ini telah terjadi perubahan kebutuhan siswa sebagai bekal untuk terjun kedalam masyarakat luas di masa mendatang di banding di masa lalu. Oleh karena itu pelayanan kepada siswa, program pengajaran dan jasa yang diberikan kepada siswa juga harus sesuai dengan tuntutan baru tersebut (Mulyasa, 2002: 23).
Sesuai dengan konsep implementasi MBS, dalam pengaturan satuan pendidikan (lebih khususnya sekolah) berbasis pada potensi masyarakat dan lingkungan di sekitar sekolah. Menurut Mulyasa (2002: 59-63) agar MBS dapat berjalan secara optimal, diperlukan strategi dalam pengimplementasian MBS, yakni: (1) Perlu dilakukan pengelompokan sekolah berdasarkan kemampuan manajemen, dengan mempertimbangkan kondisi lokasi dan kualitas sekolah. Dalam hal ini sedikitnya akan ditemui tiga kategori sekolah, yaitu baik, sedang, dan kurang, yang tersebar di lokasi-lokasi maju, sedang, dan ketinggalan. Perbedaan kemampuan manajemen, mengharuskan perlakuan yang berbeda terhadap setiap sekolah sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing dalam menyerap paradigma baru yang ditawarkan MBS; (2) Pentahapan implementasi MBS melalui tiga tahap yaitu jangka pendek (tahun pertama sampai dengan tahun ketiga), jangka menengah (tahun keempat sampai dengan tahun keenam), dan jangka panjang (setelah tahun keenam); (3) Implementasi MBS memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman-pedoman (guidelines) umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan. Perangkat implementasi ini perlu diperkenalkan sejak awal, melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan sejak pelaksanaan jangka pendek. Pada dasarnya sebelum MBS diimplementasikan terlebih dulu dilakukan sosialisasi konsep MBS ke seluruh warga sekolah melalui seminar, diskusi, forum ilmiah, dan media masa Mulyasa, 2002: 35).
Malik (2011: 17) langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melaksanakan manajemen strategik adalah menggunakan empat komponen manajemen strategik, yaitu:
a.    Analisis potensi dan profil satuan pendidikan (sekolah/madrasah) untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan;
b.    Analisis lingkungan untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman dalam melaksanakan layanan jasa pendidikan;
c.    Menetapkan visi dan misi berdasarkan analisis potensi dan lingkungan sebagai acuan dalam pengelolaan satuan pendidikan;
d.   Menetapkan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam mencapai visi dan misi sekolah.
Dapat disimpulkan bahwasanya implementasi manajemen berbasis sekolah strategik pada intinya adalah memilih alternatif strategik yang terbaik bagi organisasi sekolah dalam segala hal untuk mendukung gerak usaha organisasi sekolah dan organisasi sekolah  harus melaksanakan manajemen berbasis sekolah strategik secara terus menerus dan harus fleksibel sesuai dengan tuntutan kondisi di lapangan. Dengan begitu maka akan mengarah ke perbaikan kualitas pendidikan di sekolah.
Implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi peran masing-masing, pembangunan kelembagaan, mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses pembelajaran evaluasi atas pelaksanaan di lapangan, dan dilakukabn perbaikan-perbaikan (Nurkolis, 2005: 134).
Lebih lanjut Mulyasa (2004: 59) mengemukakan, agar impelementasi Menejemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat diterapkan secara menyeluruh di Indonesia pada umumnya dan di kabupaten/propinsi pada khususnya terkait kondisi sekolah pada saat krisis sekarang ini sangat bervariasi di lihat dari segi kualitas, lokasi sekolah dan partisipasi masyarakat (orang tua). Dan kondisi inilah tampaknya yang akan menjadi permasalahan yang rumit dan harus di prioritaskan penyelesaiannya pasca krisis. Oleh karena itu, agar manejemen berbasis sekolah (MBS) dapat di implementasikan secara optimal, baik krisis maupun pada pasca krisis dimasa mendatang, perlu adanya strategi dalam penerapannya.
2.             Keuntungan MBS
Keuntungan dari adanya penerapan model MBS menurut Nurkholis (2003) adalah:
a.    Secara formal MBS dapat memahami keahlian dan kemampuan orang-orang yang bekerja di sekolah.
b.    Meningkatkan moral, moral guru harus meningkatkan karena  adanya komitmen dan tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan di sekolah.
c.    Keputusan yang diambil oleh sekolah memiliki akuntabilitas. Hal ini terjadi karena kostituen sekolah memiliki andil yang cukup dalam setiap pengambilan keputusan.
d.    Menyesuaikan sumber daya  keuangan terhadap tujuan instruksional yang dikembangkan di sekolah. Keputusan yang di ambil pada tingkat sekolah yang akan lebih rasional karena mereka tahu kekuatan sendiri, terutama kekuatan keunganan.
e.    Menstimulasi munculnya pemimpin baru di sekolah. Pengambilan keputusan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya peran seorang pemimpi.
f.     Meningkatkan kualitas, kuantitas, dan fleksibelitas komunikasi sekolah dalam rangka mencapai kebutuhan sekolah. Kebersamaan dalam pemecahan masalah di sekolah telah memperlancar alur komunikasi di antar warga sekolah.
3.             Kajian Kritis
Idealnya Efektivitas Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagaimana efektivitas pendidikan pada umumnya, berarti bagaimana Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berhasil melaksanakan semua tugas pokok sekolah, manjalin partisipasi masyarakat, mendapat dan memanfaatkan sumber dana, sumber daya,  dan sumber belajar (sarana dan prasarana) untuk mewujudkan tujuan sekolah. Efisiensi yakni perbandingan antara input atau sumber daya dengan output. Artinya suatu kegiatan dikatakan efisien jika tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan sumber daya yang minimal. Sedangkan produktivitas dalam dunia  pendidikan yakni keseluruhan minimal, yakni keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Jadi, implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di samping dilihat dari segi efektivitas, juga perlu dianalisi dari segi efisiensi untuk melihat produktivitas.
Didukung dengan semua komponen sekolah, mutu pendidikan dalam suatu sekolah akan tercapai dengan hasil yang memuaskan. Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) perlu dilakukan karena sekolah perlu berkembang dari tahun ke tahun. Di mana peningkatan mutu pendidikan di sekolah perlu didukung kemampuan manajerial kepala sekolah dan hubungan baik antar guru perlu diciptakan agar terjalin iklim dan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan. Demikian halnya penataan penampilan fisik dan manajemen sekolah perlu dibina agar sekolah menjadi lingkungan yang dapat menumbuhkan kreativitas, disiplin dan semangat belajar peserta didik.
Pada kenyataannya tidak semua orang mengerti dan memahami bagaimana tahap atau langkah yang tepat dalam mengimplementasikan MBS. Tidak semua lembaga pendidikan dapat menerapkan MBS dengan sempurna, apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat dan sumber daya manusia yang tidak begitu memahami teknik MBS. Padahal apabila MBS ini dapat diterapkan dengan baik dapat membantu suatu lembaga pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Keberhasilan Implementasi MBS sangat bergantung pada kemampuan dan kemauan politik pemerintah (political will) sebagai penanggung jawab pendidikan. Kalau kemauan politik pemerintah sudah ada, pelaksanaannya sangat bergantung pada bagaimana kesiapan pelaksana dan perumus kebijakan dapat memperkecil kelemahan yang mungkin muncul dan mengeksplorasi manfaat semaksimal mungkin.
Mulyasa (2011) faktor pendukung kesuksesan implementasi MBS antara lain:
a.       Pemerintah (political will),
b.      Dukungan financial dari pemerintah dan masyarakat yang peduli pendidikan,
c.       Ketersedian sumber daya manusia yang mendukung implementasi MBS,
d.      Budaya sekolah,
e.       Kepemimpinan yang efektif.
4.             Solusi
Dalam rangka mengimplementasikan MBS maka sekolah harus melibatkan semua unsur yang ada mulai dari kepala sekolah, guru, masyarakat, sarana prasarana serta unsur terkait lainnya. Implementasi MBS akan berlangsung secara efektif dan efesien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup besar agar sekolah mampu menggaji staf sesuai dengan fungsinya, sarana prasarana yang memadai untuk proses belajar- mengajar, serta dukungan masyarakat (orangtua) yang tinggi.  
Sekolah memerlukan pedoman-pedoman sebagai pendukung untuk menjamin terlaksananya pengelolaan MBS yang mengakomodasi kepentingan otonomi sekolah, kebijakan pemerintah, dan partisipasi masyarakat. Implementasi MBS memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman-pedoman (guadelines) umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan. Rencana sekolah merupakan salah satu perangkat terpenting dalam pengelolaan MBS. Rencana sekolah merupakan perencanaan sekolah untuk jangka waktu tertentu, yang disusun oleh sekolah sendiri bersama dewan sekolah.
Implementasi manajemen berbasis sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan dengan strategi yang tepat dan sesuai dengan sekolah. Tahap-tahap yang dilaksanakan ada 3 yaitu tahap sosialisasi, tahap piloting, tahap diseminasi. Ketiga tahap ini harus dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar