IMPLEMENTASI M B S
(Antara
Idealisme dan Kenyataan)
A.
Latar Belakang Masalah
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dijamin oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat (1)
“pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip
manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Dengan demikian, prinsip Manajemen
Berbasis Sekolah secara tegas dinyatakan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagai
prinsip dalam pengelolaan pendidikan baik untuk pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Salah satu
permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya
mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal,
peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat
pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan
peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu
pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah,
terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup
menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari
berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan
mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan
satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia yang menjadi sebuah
kebutuhan untuk memberdayakan peranan sekolah dan masyarakat dalam mendukung
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Secara esensial
Manajemen Berbasis Sekolah menawarkan diskursus ketika sekolah tampil secara
relatif otonom, dengan tidak mereduksi peran pemerintah, terutama dalam bidang
pendanaan. Hal tersebut tentunya akan berakibat pada mutu pendidikan.
Apabila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari para
profesional pendidikan. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para
profesional pendidikan dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang akan
bermuara pada sistem pendidikan bangsa kita.
A. Manajemen Berbasis Sekolah
1.
Pengertian MBS
Menurut Usman (2009: 621) Istilah manajemen
berbasis sekolah merupakan terjemahan dari school-based management.
Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan
relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS
merupakan paradigma baru dalam dunia pendidikan, yang memberikan otonomi luas
pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan
nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan
sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta
lebih tanggap dengan kebutuhan setempat.
MBS berasal dari kita kata yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Jadi,
dapat disimpulkam MBS adalah suatu manajemen yang menggunakan sumber daya
secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang
berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar
serta tempat menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal
tersebut MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan
pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.
Menurut Mulyasa, (2004:11) MBS merupakan suatu konsep yang menawarkan
otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka
meningkatkan mutu dan efisiensi pendidikan agar dapat mengakomodasi
kenginginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara
sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam konteks manajemen pendidikan menurut MBS, berbeda dari manajemen
pendidikan sebelumnya yang semua serba diatur dari pemerintah pusat.
Sebaliknya, manajemen pendidikan model MBS ini berpusat pada sumber daya
yang ada di sekolah itu sendiri. Dengan demikian,
akan terjadi perubahan paradigma manajemen sekolah, yaitu yang semula
diatur oleh birokrasi di luar sekolah menuju pengelolaan yang berbasis
pada potensi internal sekolah itu sendiri.
Definisi komprehensif mengenai MBS yang
dikemukakan oleh Malen sebagaimana dikutip Ibtisam Abu Duhou adalah suatu
perubahan formal struktur penyelenggaraan, sebagai suatu bentuk desentralisasi
yang mengidentifikasikan sekolah itu sendiri sebagai unit utama peningkatan
serta bertumpu pada redistribusi kewenangan pembuatan keputusan sebagai sarana
penting yang dengannya pendidikan dapat didorong dan ditopang.
Selanjutnya, Candoli mendefinisikan MBS,
sebagai suatu cara untuk memaksa sekolah itu sendiri mengambil tanggung jawab
atas apa saja yang terjadi pada anak menurut jurisdiksinya dan mengikuti
sekolahnya. Konsep ini menegaskan bahwa ketika sekolah itu sendiri
dibebani dengan pengembangan total program kependidikan yang bertujuan melayani
kebutuhan anak dalam mengikuti sekolah, personil sekolah akan mengembangkan program
yang lebih meyakinkan karena mereka mengetahui kebutuhan belajar siswa.
Definisi tentang MBS menegaskan bahwa konsep
tersebut mengacu pada manajemen sumber daya di tingkat sekolah dan bukan di
suatu sistem atau tingkat yang sentralistik. Melalui MBS, sekolah diberi
pengawasan lebih besar atas arah yang akan dicapai oleh organisasi sekolah
tersebut. Pengawasan atas anggaran dianggap merupakan inti dari MBS.
Jadi, kesimpulannya bahwa manajemen berbasis
sekolah merupakan paradigma baru pendidikan
yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan
pendidikan nasional. Otonomi ini diberikan agar sekolah leluasa mengelola
sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikan sesuai dengan prioritas
kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Dengan kata lain
bahwa Manjamenen Berbasis Sekolah menuntut sekolah untuk secara mandiri
menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan dan
mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat atau
pemerintah.
Kewenangan yang bertumpu pada sekolah
merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi
serta memberikan beberapa keuntungan sebagai berikut.
- Kebijakan dan
kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang
tua dan guru.
- Bertujuan bagaimana
memanfaatkan sumber daya lokal
- Efektif dalam
melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar,
tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
- Adanya perhatian
bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah,
rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.
2.
Prinsip-prinsip MBS
Menurut Usman (2009:624), prinsip-prinsip
yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan MBS antara lain:
- Komitmen, kepala
sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya
menggerakkan semua warga sekolah untuk ber MBS
- Kesiapan, semua warga
sekolah harus siap fisik dan mental untuk ber MBS.
- Keterlibatan,
pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
- Kelembagaan, sekolah
sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
- Keputusan, segala
keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang mengerti tentang pendidikan
- Kesadaran, guru-guru
harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program
pendidikan dan kurikulum
- Kemandirian, sekolah
harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan
pengalokasian dana.
- Ketahanan, perubahan
akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stake holder sekolah.
Menurut Nurkolis teori yang digunakan MBS untuk
mengelola sekolah didasarkan atas empat prinsip, yaitu:
a. Prinsip ekuifinalitas (principle of equifinality), yaitu prinsip yang didasarkan pada
teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda
untuk mencapai tujuan. MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus
dikelola oleh warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing.
b. Prinsip desentralisasi (prinsiple of decentralization), yaitu gejala yang penting dalam
reformasi manaemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan
prinsip ekuifinalitas. Prinsip desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa
pengelolaan sekolah da aktivitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesulitan
dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga
memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
c. Prinsip pengelolaan mandiri (principle of self managing system). MBS tidak mengingkari bahwa
perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan suatu kebijakan yang telah ditetapkan,
tetapi terdapat berbagai cara yang berbeda-beda untuk mencapainya. MBS
menyadari pentingnya untuk mempersilahkan sekolah menjadi sistem pengelolaan
secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu
untuk mengembangkan tujuan pengajaran, strategi manajemen, distribusi sumber
daya manusia dan sukmber daya lainnya dan mencapai tujuan sesuai dengan kondisi
mereka masing-masing.
d. Prinsip inisiatif manusia (principle of human initiative) sejalan dengan perkembangan
pergeakan hubungan antar manusia dan pergerakan ilmu perilaku pada manajemen
modern, orang mulai menaruh perhatian serius pada pengaruh penting faktor
manusia pada efektivitas organisasi. Prinsip ini mengakui bahwa manusia
bukanlah sumber daya yang statis melainkan dinamis. Oleh karena itu,
perlu digali, dan dikembangkan. Perspektif sumber aya manusia menekankan bahwa
orang adalah sumber daya berharga dalam organisasi, sehingga poin utama
manajemen adalah mengembnagkan sumber daya manusia di dalam sekolah untuk
berinisiatif. Berdasarkan prespektif ini maka MBS bertujuan untuk membangun
lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan aik
dan mengembangkan potensinya (Nurkolis, 2005: 55).
Menurut Usman (2009: 629),
indikator bahwa MBS sudah berhasil di sekolah ditunjukkan oleh beberapa hal:
- Adanya kemandirian
sekolah yang kuat
- Adanya kemitraan
sekolah yang efektif
- Adanya partisipasi
yang kuat dari masyarakat
- Adanya keterbukaan
yang bertanggung jawab dan meluas dari pihak sekolah dan masyarakat
- Adanya akuntabilitas
yang dapat dipertanggungjawabkan oleh sekolah.
3.
Kebijakan MBS di Sekolah
Sebagai wujud reformasi di bidang pendidikan
itu, maka bermunculan berbagai perubahan dan penyempurnaan peraturan
perundangan seperti: perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menjadi
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi dan Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan
Hukum, PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar; disempurnakan menjadi PP Nomor 55 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 56 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
Di samping itu, sebagai
bentuk realisasi dari keinginan reformasi dan demokrasi dalam penyelenggaraan
pendidikan seperti yang dituangkan dalam Propenas, Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia menerbitkan surat Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002
tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Surat keputusan itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada
masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Beberapa perubahan dan
penambahan aturan perundangan itu diharapkan mampu mengangkat kualitas
pendidikan di Indonesia sesuai dengan keinginan dan demokratisasi
pendidikan. Implementasi Manajemen
Berbasis Sekolah (School Based Management), sebenarnya merupakan bentuk
riil keinginan bangsa Indonesia untuk menuju sistem penyelenggaraan pendidikan
yang lebih baik, demokratis dan manusiawi.
Keinginan dan harapan perubahan itu paling tidak seperti yang
dicantumkan dalam Buku Pedoman Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS) oleh Direktorat Ditjen Dikdasmen Depdiknas.
Meskipun implementasi MBS ini memerlukan perjuangan
berat bangsa Indonesia dan membutuhkan waktu yang cukup panjang (time
consuming), dalam pandangan Noble (1996) dalam Usman (2009: 78), MBS itu
diharapkan dapat: (1) meningkatkan prestasi akademik peserta didik (academic
achievement), (2) meningkatkan pertanggung jawaban (accountability)
diantara para pengambil kebijakan, (3) meningkatkan pemberdayaan (empowerment)
ke arah perbaikan budaya sekolah (school culture), dan untuk kegunaan
politis (political utility) karena para pengambil kebijakan di
masyarakat (local players) benar-benar mengetahui apa yang diperlukan
untuk meningkatkan sekolah.
Konsep Dasar Kebijakan MPMBS (Depdikbud: 2000) secara
umum mendefinisikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai
berikut: MPMBS dapat diartikan sebagai pengkoordinasian dan penyerasian
sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua
kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah (stakeholders) secara langsung
dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau
untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan
nasional.
Dari pengertian tersebut terlihat bahwa sekolah
memiliki kewenangan (otonomi) atau kemandirian lebih besar dari sebelumnya
untuk mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun
rencana utama pengelolaan proses pendidikan, peningkatan mutu, melaksanakan
rencana sedangkan unit-unit diatasnya (Kandep, peningkatan mutu dan melakukan
evaluasi Kanwil, Depdiknas) merupakan pendukung-pelaksanaan peningkatan mutu),
dan nya, khususnya dalam pengelolaanpengambilan keputusan partisipatif
merupakan ciri peningkatan mutu. khas MPMBS.
Dipilihnya MBS untuk pendidikan
dasar dan menengah karena diyakini model ini akan mempermudah pemcapaian tujuan
pendidikan yang baru. Ciri-ciri MBS adalah adanya otonomi yang kuat pada
tingkat sekolah, peran serta aktif masyarakat dalam pendidikan, proses
pengambilan keputusan yang demokratis dan berkeadilan, menjunjung tinggi
akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegitan pendidikan.
Perlu diingat kembali bahwa tujuan
utama MBS adalah untuk meningkatkan kinerja sekolah terutama meningkatkan hasil
belajar siswa. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi penyimpangan sehingga
hasilnya melenceng dari tujuan utama. Berbagai literatur menunjukkan adanya
beberapa strategi untuk mencapai keberhasilan implementasi MBS dan juga
ditunjukkan berbagai penyebab kegagalan implementasi MBS.
Wohlstetter dan Mohrman (1996) dalam
Amirudin (2006: 35), menyatakan terdapat empat macam kegagalan implementasi
MBS:
a.
Sekedar mengadopsi model apa adanya tanpa upaya kreatif,
b.
Kepala sekolah bekerja berdasarkan agendanya sendiri tanpa
pemperhatikan aspirasi seluruh anggota dewan sekolah,
c.
Kekuasaan pengambilan keputusan terpusat pada satu pihak
dan cenderung semena-mena,
d.
Menganggap bahwa MBS adalah hal biasa dengan tanpa usaha
yang serius akan berhasil dengan sendirinya. Padahal dalam kenyataan
implementasi MBS memakan waktu, tenaga, dan pikiran secara besar-besaran.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan MBS akan bisa dinilai hasilnya setelah
lebih dari empat tahun berjalan.
Dari beberapa ciri tersebut
maka dapat diketahui perbedaan antara sekolah yang sudah menerapkan Manajemen
Berbasis Sekolah dan yang belum menerapkan secara maksimal. Dalam
implementasinya peran serta masyarakat juga berpengaruh penting dalam
pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah, karena dengan adanya keterlibatan
masyarakat maka keputusan-keputusan yang diambil akan lebik baik khususnya
dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Masyarakat juga ikut
serta dalam mengawasi dan membantu sekolah dalam kegiatan yang ada termasuk
kegiatan belajar mengajar.
B. Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di Lembaga Pendidikan dasar dan Menengah
Dalam rangka mengimplementasikan
Manajemen Berbasis Sekolah secara efektif dan efisien maka sekolah harus
melibatkan semua unsur yang ada mulai dari kepala sekolah, guru, masyarakat,
sarana prasarana serta unsur terkait lainnya. Kepala sekolah misalnya dalam hal
ini sebagai pemegang kendali di sekolah harus mempunyai pengetahuan
kepemimpinan, peren-canaan, dan pandangan yang luas tentang sekolah dan
pendidikan. Kepala sekolah juga dituntut untuk melakukan fungsinya sebagai
manajer dalam peningkatan proses belajar mengajar dengan melakukan supervisi,
membina dan memberi saran-saran positif kepada guru.
Guru sebagai unsur yang
berpengaruh dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah yang juga terlibat
langsung dalam proses pembelajaran juga dituntut untuk berkreasi dalam meningkatkan
manajemen kelas. Guru juga harus mempersiapkan isi materi pengajaran,
bertanggungjawab atas jadwal pelajaran, pembagian tugas pseserta didik serta
keindahan dan kebersihan kelas. Kreativitas dan daya cipta guru untuk
mengimplementasikan MBS perlu terus menerus didorong.
Dalam implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah bisa dilihat dari sudut sejauh mana sekolah tersebut
dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, pengelolaan SDM, proses
belajar-mengajar dan sumber daya yang ada, karena sebelum mengimplemetasikannya
harus diperhatikan strategi, langkah-langkah, dan keuntungannya dari MBS (Noho,
2006: 23-24).
1.
Strategi Implementasi MBS
Tujuan Impelentasi MBS yaitu untuk
meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran,
kurikulum, sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kapendidikan lainnya,
dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum. Dengan adanya penerapan MBS ini
telah terjadi perubahan kebutuhan siswa sebagai bekal untuk terjun kedalam
masyarakat luas di masa mendatang di banding di masa lalu. Oleh karena itu
pelayanan kepada siswa, program pengajaran dan jasa
yang diberikan kepada siswa juga harus sesuai dengan tuntutan baru tersebut
(Mulyasa, 2002: 23).
Sesuai dengan konsep
implementasi MBS, dalam pengaturan satuan pendidikan (lebih khususnya sekolah)
berbasis pada potensi masyarakat dan lingkungan di sekitar sekolah. Menurut
Mulyasa (2002: 59-63) agar MBS dapat berjalan secara optimal, diperlukan
strategi dalam pengimplementasian MBS, yakni: (1) Perlu dilakukan pengelompokan
sekolah berdasarkan kemampuan manajemen, dengan mempertimbangkan kondisi lokasi
dan kualitas sekolah. Dalam hal ini sedikitnya akan ditemui tiga kategori
sekolah, yaitu baik, sedang, dan kurang, yang tersebar di lokasi-lokasi maju,
sedang, dan ketinggalan. Perbedaan kemampuan manajemen, mengharuskan perlakuan
yang berbeda terhadap setiap sekolah sesuai dengan tingkat kemampuan
masing-masing dalam menyerap paradigma baru yang ditawarkan MBS; (2) Pentahapan
implementasi MBS melalui tiga tahap yaitu jangka pendek (tahun pertama sampai
dengan tahun ketiga), jangka menengah (tahun keempat sampai dengan tahun
keenam), dan jangka panjang (setelah tahun keenam); (3) Implementasi MBS
memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman-pedoman (guidelines) umum
yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi,
serta laporan pelaksanaan. Perangkat implementasi ini perlu diperkenalkan sejak
awal, melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan sejak pelaksanaan jangka
pendek. Pada dasarnya sebelum MBS diimplementasikan terlebih dulu dilakukan
sosialisasi konsep MBS ke seluruh warga sekolah
melalui seminar, diskusi, forum ilmiah, dan media masa Mulyasa, 2002: 35).
Malik (2011: 17) langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam melaksanakan manajemen strategik adalah menggunakan
empat komponen manajemen strategik, yaitu:
a. Analisis potensi dan profil satuan pendidikan (sekolah/madrasah) untuk
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan;
b. Analisis lingkungan untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman dalam
melaksanakan layanan jasa pendidikan;
c. Menetapkan visi dan misi berdasarkan analisis potensi dan lingkungan
sebagai acuan dalam pengelolaan satuan pendidikan;
d. Menetapkan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam
mencapai visi dan misi sekolah.
Dapat disimpulkan
bahwasanya implementasi manajemen berbasis sekolah strategik pada intinya
adalah memilih alternatif strategik yang terbaik bagi organisasi sekolah dalam
segala hal untuk mendukung gerak usaha organisasi sekolah dan organisasi
sekolah harus melaksanakan manajemen berbasis sekolah strategik secara
terus menerus dan harus fleksibel sesuai dengan tuntutan kondisi di lapangan.
Dengan begitu maka akan mengarah ke perbaikan kualitas pendidikan di sekolah.
Implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS,
identifikasi peran masing-masing, pembangunan kelembagaan, mengadakan
pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses
pembelajaran evaluasi atas pelaksanaan di lapangan, dan dilakukabn
perbaikan-perbaikan (Nurkolis, 2005: 134).
Lebih lanjut Mulyasa (2004: 59) mengemukakan,
agar impelementasi Menejemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat diterapkan secara
menyeluruh di Indonesia pada umumnya dan di kabupaten/propinsi pada khususnya
terkait kondisi sekolah pada saat krisis sekarang ini sangat bervariasi di
lihat dari segi kualitas, lokasi sekolah dan partisipasi masyarakat (orang
tua). Dan kondisi inilah tampaknya yang akan menjadi permasalahan yang rumit
dan harus di prioritaskan penyelesaiannya pasca krisis. Oleh karena itu, agar
manejemen berbasis sekolah (MBS) dapat di implementasikan secara optimal, baik
krisis maupun pada pasca krisis dimasa mendatang, perlu adanya strategi dalam
penerapannya.
2.
Keuntungan MBS
Keuntungan dari adanya
penerapan model MBS menurut Nurkholis (2003) adalah:
a. Secara formal MBS dapat memahami keahlian dan kemampuan orang-orang yang
bekerja di sekolah.
b. Meningkatkan moral, moral guru harus meningkatkan karena adanya
komitmen dan tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan di sekolah.
c. Keputusan yang diambil oleh sekolah memiliki akuntabilitas. Hal ini
terjadi karena kostituen sekolah memiliki andil yang cukup
dalam setiap pengambilan keputusan.
d. Menyesuaikan sumber daya keuangan terhadap tujuan instruksional
yang dikembangkan di sekolah. Keputusan yang di ambil pada tingkat sekolah yang
akan lebih rasional karena mereka tahu kekuatan sendiri, terutama kekuatan
keunganan.
e. Menstimulasi munculnya pemimpin baru di sekolah. Pengambilan keputusan
ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya peran seorang pemimpi.
f. Meningkatkan kualitas, kuantitas, dan fleksibelitas komunikasi sekolah
dalam rangka mencapai kebutuhan sekolah. Kebersamaan dalam pemecahan masalah di
sekolah telah memperlancar alur komunikasi di antar warga sekolah.
3.
Kajian Kritis
Idealnya Efektivitas Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) sebagaimana efektivitas pendidikan pada umumnya, berarti bagaimana
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berhasil melaksanakan semua tugas pokok
sekolah, manjalin partisipasi masyarakat, mendapat dan memanfaatkan sumber
dana, sumber daya, dan sumber belajar (sarana dan prasarana) untuk
mewujudkan tujuan sekolah. Efisiensi yakni perbandingan antara input atau
sumber daya dengan output. Artinya suatu kegiatan dikatakan efisien jika tujuan
dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan sumber daya yang minimal.
Sedangkan produktivitas dalam dunia pendidikan yakni keseluruhan minimal, yakni keseluruhan proses penataan
dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan
efisien. Jadi, implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di samping dilihat
dari segi efektivitas, juga perlu dianalisi dari segi efisiensi untuk melihat
produktivitas.
Didukung dengan semua
komponen sekolah, mutu pendidikan dalam suatu sekolah akan tercapai dengan
hasil yang memuaskan. Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) perlu dilakukan karena sekolah perlu
berkembang dari tahun ke tahun. Di mana
peningkatan mutu pendidikan di sekolah perlu didukung kemampuan manajerial
kepala sekolah dan hubungan baik antar guru perlu diciptakan agar terjalin
iklim dan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan. Demikian halnya
penataan penampilan fisik dan manajemen sekolah perlu dibina agar sekolah
menjadi lingkungan yang dapat menumbuhkan kreativitas, disiplin dan semangat
belajar peserta didik.
Pada kenyataannya tidak
semua orang mengerti dan memahami bagaimana tahap atau langkah yang tepat dalam
mengimplementasikan MBS. Tidak semua lembaga pendidikan dapat menerapkan MBS
dengan sempurna, apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat dan
sumber daya manusia yang tidak begitu memahami teknik MBS. Padahal apabila MBS
ini dapat diterapkan dengan baik dapat membantu suatu lembaga pendidikan dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Keberhasilan
Implementasi MBS sangat bergantung pada kemampuan dan kemauan politik
pemerintah (political will) sebagai penanggung jawab pendidikan. Kalau
kemauan politik pemerintah sudah ada, pelaksanaannya sangat bergantung pada
bagaimana kesiapan pelaksana dan perumus kebijakan dapat memperkecil kelemahan
yang mungkin muncul dan mengeksplorasi manfaat semaksimal mungkin.
Mulyasa (2011) faktor
pendukung kesuksesan implementasi MBS antara lain:
a. Pemerintah (political will),
b. Dukungan financial dari pemerintah dan masyarakat yang peduli
pendidikan,
c. Ketersedian sumber daya manusia yang mendukung implementasi MBS,
d. Budaya sekolah,
e. Kepemimpinan yang efektif.
4.
Solusi
Dalam rangka mengimplementasikan MBS maka
sekolah harus melibatkan semua unsur yang ada mulai dari kepala sekolah, guru,
masyarakat, sarana prasarana serta unsur terkait lainnya. Implementasi MBS akan berlangsung
secara efektif dan efesien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang
profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup besar agar sekolah
mampu menggaji staf sesuai dengan fungsinya, sarana prasarana yang memadai
untuk proses belajar- mengajar, serta dukungan masyarakat (orangtua) yang
tinggi.
Sekolah memerlukan pedoman-pedoman sebagai pendukung untuk
menjamin terlaksananya pengelolaan MBS yang mengakomodasi kepentingan otonomi
sekolah, kebijakan pemerintah, dan partisipasi masyarakat. Implementasi MBS
memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman-pedoman (guadelines) umum
yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi,
serta laporan pelaksanaan. Rencana sekolah merupakan salah satu perangkat
terpenting dalam pengelolaan MBS. Rencana sekolah merupakan perencanaan sekolah
untuk jangka waktu tertentu, yang disusun oleh sekolah sendiri bersama dewan
sekolah.
Implementasi manajemen berbasis sekolah dapat
meningkatkan mutu pendidikan dengan strategi yang tepat dan sesuai dengan
sekolah. Tahap-tahap yang dilaksanakan ada 3 yaitu tahap sosialisasi, tahap
piloting, tahap diseminasi. Ketiga tahap ini harus dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar